Syarat dan Ketentuan Merchant

SYARAT DAN KETENTUAN MERCHANT

1. KETENTUAN UMUM

1. Selamat datang di Website Merchant Tanam Emas (selanjutnya disebut “Website Merchant”). Perlu Kami sampaikan bahwa syarat dan ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang sah bagi Anda (selanjutnya disebut “Merchant”) dan PT Tanam Emas Murni beserta afiliasinya dan anak perusahaannya (selanjutnya disebut “Tanam Emas” atau “Kami”). Karenanya sebelum Anda dapat menjadi Mitra Tanam Emas (selanjutnya disebut “Merchant”), Anda dipersilakan membaca dan memberikan persetujuan atas seluruh syarat dan ketentuan yang tersedia dalam Website Merchant dengan cermat sebelum membuka, mendaftarkan, dan menggunakan Akun Merchant (selanjutnya disebut “Akun Merchant” atau “Akun”), agar Anda mengetahui dengan baik hak dan kewajiban hukum Anda sehubungan dengan layanan-layanan yang Kami tawarkan dan tersedia dalam Website Merchant. Dengan membuka, mendaftar dan/atau menggunakan Akun Merchant, maka Anda dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui serta terikat dengan semua ketentuan yang tercantum dalam syarat dan ketentuan ini. Apabila Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi syarat dan ketentuan ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan-layanan yang Kami tawarkan dalam Website Merchant. Setiap layanan-layanan Tanam Emas yang Anda gunakan tunduk pada aturan, kebijakan dan ketentuan tambahan yang berlaku bagi layanan-layanan Tanam Emas tersebut.

2. Selanjutnya perlu Kami sampaikan apabila Anda berusia di bawah 18 (delapan belas) Tahun dan Belum Menikah atau berada dibawah pengampuan, maka Anda harus memperoleh persetujuan dari Orang Tua atau Wali Pengampu Anda. Apabila tidak dapat memahami bagian ini, dimohon untuk tidak membuat Akun sampai Anda menerima bantuan dari Orang Tua atau Wali Pengampu Anda. Apabila Anda adalah Orang Tua atau Wali Pengampu, Anda harus menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan di bawah ini, kebijakan privasi, dan ketentuan-ketentuan lain yang tersedia dalam Website Merchant Kami, selanjutnya Anda akan bertanggung jawab atas semua penggunaan Akun dan/atau penggunaan layanan-layanan Tanam Emas melalui Akun tersebut.

3. Tanam Emas berhak untuk mengganti, mengubah, menangguhkan atau menghentikan sebagian ataupun seluruh layanan-layanan yang ditawarkan melalui Website Merchant setiap saat ataupun setelah memberikan pemberitahuan sebagaimana dipersyaratkan oleh Undang-Undang atau peraturan setempat.

4. Dalam rangka meningkatkan layanan dan kenyamanan, Tanam Emas berhak sewaktu-waktu meluncurkan layanan-layanan atau fitur-fitur tertentu dalam versi beta (beta version), yang mungkin tidak berfungsi dengan baik atau sama dengan versi akhir (final version). Kami juga tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun kegagalan yang mungkin timbul dari penggunaan layanan-layanan atau fitur-fitur dalam versi beta tersebut.

5. Anda tidak diperkenankan untuk membahayakan, mengubah atau memodifikasi Website Merchant atau mencoba untuk membahayakan, mengubah atau memodifikasi Website Merchant dengan cara apapun. Kami tidak bertanggung jawab jika Anda tidak memiliki perangkat yang sesuai atau jika Anda telah membuka versi yang salah untuk perangkat Anda.

6. Tanam Emas berhak sewaktu-waktu berdasarkan penilaian sendiri menolak memberikan akses kepada Akun Anda dengan alasan apapun. Penilaian dari Tanam Emas bersifat mutlak dan final serta tidak dapat berubah kecuali atas pertimbangan atau persetujuan dari Tanam Emas.

2. DEFINISI

1. PT Tanam Emas Murni adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang berupa Emas Logam Mulia, Emas Perhiasan dan Batu Permata melalui platform digital, yaitu Aplikasi Tanam Emas dan Website Merchant.

2. Platform Tanam Emas adalah Platform Perdagangan Emas Logam Mulia, Emas Perhiasaan, dan Batu Permata yang disediakan oleh PT Tanam Emas Murni pada Aplikasi Tanam Emas (untuk Customer) dan Website Tanam Emas (untuk Merchant).

3. Website Merchant adalah domain https://app-merchant.tanamemas.id/ yang dapat diakses Merchant melalui desktop.

4. Merchant adalah setiap orang atau badan usaha yang memiliki Akun terdaftar dan terverifikasi yang melakukan penawaran penjualan melalui Website Merchant.

5. Customer adalah user yang memiliki Akun terdaftar dan melakukan pembelian pada Aplikasi Tanam Emas.

6. Kadar adalah pengukuran yang bertujuan untuk menentukan tingkat kemurnian emas.

7. Emas Logam Mulia adalah logam mulia batangan yang dijual secara fisik dengan kadar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen).

8. Emas Perhiasan adalah perhiasan dalam bentuk apapun yang bahannya sebagian atau seluruhnya dari emas dan logam mulia lainnya dengan kadar emas tertentu yang dijual secara fisik.

9. Batu Permata adalah mineral atau batu yang dibentuk dari hasil prosedur geologi yang unsurnya terdiri atas satu ataupun sejumlah komponen kimia yang memiliki nilai ekonomi yang menjadi satu kesatuan dengan emas perhiasan.

10. Produk adalah barang-barang yang diperbolehkan untuk dijual melalui Tanam Emas, meliputi Emas Logam Mulia, Emas Perhiasan, dan/atau Batu Permata.

11. Penjualan adalah transaksi penjualan Produk milik Merchant yang ditawarkan kepada Customer.

12. Harga Jual adalah harga jual yang ditetapkan dan dapat diperbaharui secara berkala oleh Merchant.

13. Biaya Layanan adalah biaya yang dikenakan kepada Merchant atas layanan tertentu pada Website Merchant yang nilainya ditentukan oleh Tanam Emas.

14. Data adalah setiap informasi yang Tanam Emas peroleh dari Merchant melalui akses fasilitas transaksi pada Website Merchant dari waktu ke waktu dan akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Tanam Emas.

15. Informasi Pribadi adalah setiap dan seluruh data pribadi yang diberikan dan diungkap oleh Merchant pada Website Merchant, termasuk namun tidak terbatas nama subjek hukum, legalitas (Kartu Tanda Penduduk, Nomor Izin Berusaha, atau Surat Izin Usaha Perdagangan), e-mail, nomor telepon seluler (handphone), alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), data rekening, bukti kepemilikan, lokasi/alamat, kontak, serta dokumen dan data pendukung lainnya sebagaimana diminta pada proses pendaftaran Akun Merchant.

16. One Time Password (OTP) adalah sebuah kode yang terdiri dari angka yang dikirimkan secara otomatis, setiap kali sistem Tanam Emas memerlukan otentikasi dari Merchant dan bertujuan untuk memastikan keamanan transaksi dalam Website Merchant.

17. Saldo adalah nominal uang yang terakumulasi dalam Akun Merchant dari hasil penjualan Merchant sebelum dilakukannya Penarikan Dana.

18. Penarikan Dana (withdrawal) adalah layanan penarikan Saldo Akun ke rekening bank Merchant sesuai dengan data rekening bank yang terdaftar.

19. Penangguhan (Suspend) adalah sanksi berupa pembekuan dan penghentian segala aktivitas Akun Merchant pada Website Merchant.

20. Daftar Hitam (Blacklist) adalah daftar nama calon Customer, Customer, calon Merchant dan/atau Merchant yang terkena sanksi sehingga tidak dapat menggunakan jasa layanan Tanam Emas dikarenakan telah diduga dan/atau telah melakukan tindakan tertentu yang merugikan Tanam Emas dalam menggunakan Platform Tanam Emas.

21. Hari Kerja adalah Hari Senin sampai dengan Hari Jumat pukul 10.00 – 13.00 WIB, dan hari Sabtu pukul 10.00 – 13.00 WIB, tidak termasuk Hari Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

3. PENDAFTARAN DAN KEAMANAN AKUN

1. Tanam Emas tidak memungut biaya pendaftaran Akun pada Website Merchant kepada Merchant.

2. Merchant memahami bahwa Merchant hanya diperbolehkan untuk mendaftarkan 1 (satu) Akun pada Website Merchant.

3. Selama proses pendaftaran Akun Merchant, Anda diwajibkan untuk memberikan dan mengisi identitas Merchant pada halaman yang disediakan, seperti namun tidak terbatas pada data-data:

a. nama atau identitas diri;

b. nomor telepon;

c. e-mail;

d. alamat toko;

e. nomor identitas (No. KTP) pemilik toko;

f. data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

g. data rekening bank;

h. data legalitas Merchant, seperti namun tidak terbatas pada Akta Pendirian Badan Usaha atau Nomor Induk Berusaha, yang sesuai dan masih berlaku.

4. Selama proses pendaftaran Akun Merchant, Merchant diwajibkan untuk memasukkan informasi yang valid, asli, terkini dan memadai. Tanam Emas tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat kesalahan informasi yang Merchant lakukan.

5. Setelah proses pendaftaran Akun Merchant selesai, Tanam Emas akan melakukan verifikasi Akun Merchant yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data-data Merchant. Proses verifikasi Akun akan dilakukan dalam kurun waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja. Pendaftaran Akun Merchant yang menurut Tanam Emas tidak valid atau tidak sesuai atau terindikasi mengandung data-data yang tidak benar, data-data milik pihak lain, dan/atau melanggar ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh Tanam Emas, maka Tanam Emas berdasarkan penilaiannya sendiri berhak untuk menolak pendaftaran Akun Merchant tersebut.

6. Tanam Emas hanya akan meminta, memproses, dan mengalihkan data yang disediakan oleh Merchant sebatas untuk keperluan transaksi pada Platform Tanam Emas dengan pemberitahuan kepada Merchant terlebih dahulu.

7. Dengan menyetujui syarat dan ketentuan ini, maka Merchant menyetujui bahwa Tanam Emas dapat mengumpulkan, mengolah, dan membagikan informasi dan dokumen yang diberikan pada saat proses pendaftaran kepada Pihak Ketiga untuk proses verifikasi atau kegiatan lainnya sehubungan dengan pendaftaran, seperti namun tidak terbatas pada mitra-mitra Tanam Emas, yang ketentuannya diatur lebih lanjut pada Kebijakan Privasi

8. 1 (satu) nomor telepon dan 1 (satu) Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk pendaftaran 1 (satu) Akun Merchant. Apabila didapati data-data Commented [MMP1]: Untuk merchant berupa workshop perorangan/umkm dapat melampirkan NIB Commented [MMP2]: Untuk memenuhi ketentuan UU PDP, pengaturan lebih lanjut akan diatur pada kebijakan privasi tersebut digunakan untuk Akun yang berbeda, Tanam Emas berhak untuk melakukan suspend/penangguhan Akun, penolakan atau tindakan lain yang diperlukan pada Akun tersebut.

9. Tanam Emas berhak untuk menangguhkan sebagian ataupun seluruh transaksi pada Akun Merchant yang disebabkan oleh penggunaan 2 (dua) atau lebih perangkat dan/atau Akun Merchant yang menggunakan NIK yang sama pada Website Merchant, dimana segala kerugian yang mungkin timbul sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Merchant dan Merchant dengan ini membebaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi yang timbul atau akan timbul di kemudian hari baik dari Customer atau dari pihak manapun.

10. Merchant menyetujui untuk tidak menggunakan dan/atau mengakses sistem atau Website Merchant secara langsung atau tidak langsung baik keseluruhan atau sebagian dengan virus, perangkat lunak, atau teknologi lainnya yang dapat mengakibatkan melemahkan, merusak, mengganggu atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Platform Tanam Emas.

11. Merchant dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat keras/lunak/fitur dan/atau alat lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada emulator, robot, macro, crawler dan/atau perangkat otomatis yang bertujuan untuk mengakses atau menggunakan layanan pada sistem Tanam Emas, seperti namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data; (ii) membuat banyak Akun; (iii) memanipulasi perangkat yang bertujuan untuk merugikan Tanam Emas; (iv) kegiatan perambahan (crawling/scraping) atau penyalinan konten; (v) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi,dan lain sebagainya; (vi) mengumpulkan (harvest) atau mencuri data Customer atau Merchant lain; (vii) melakukan spamming, mengirimkan komunikasi elektronik dalam jumlah besar, mengirimkan surat berantai; dan/atau (vii) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi layanan dan sistem Tanam Emas.

12. Apabila terjadi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan, Kebijakan, ketentuan penyalahgunaan Akun, atau perbuatan yang dapat merugikan Tanam Emas, Customer dan/atau Merchant lain, Tanam Emas menurut penilaiannya berhak secara penuh untuk memutuskan menangguhkan atau melakukan blacklist terhadap Akun Anda. Semua penilaian yang dilakukan oleh Tanam Emas adalah bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.

13. Terkhusus untuk tindakan-tindakan tertentu yang berkaitan dengan keamanan Akun Merchant dan/atau keamanan transaksi yang dilakukan oleh Merchant, sistem Tanam Emas dapat mengirimkan kode OTP (One Time Password) melalui layanan SMS (Short Message Service) ke nomor telepon seluler Anda atau e-mail yang telah terdaftar di database Tanam Emas. Merchant memahami dan menyetujui bahwa untuk menikmati fasilitas OTP (One Time Password), maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Merchant dengan nominal tarif sesuai ketentuan dari penyedia jasa telekomunikasi.

14. Setiap kata sandi (password) maupun kode OTP (One Time Password) adalah bersifat rahasia. Merchant bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi dan Kode OTP yang telah diterimanya. Tanam Emas tidak akan meminta kata sandi (password) maupun kode OTP untuk alasan apapun, sehingga Tanam Emas menghimbau Merchant agar tidak memberitahukan atau menginformasikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak lain, termasuk pihak yang mengatasnamakan Tanam Emas.

15. Merchant dengan ini menyatakan bahwa Tanam Emas tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan Akun yang diakibatkan oleh kelalaian Merchant, seperti namun tidak terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk Akun yang dikirimkan oleh Tanam Emas melalui pesan notifikasi kepada pihak lain melalui perangkat Merchant, meminjamkan Akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi OTP, atau e-mail kepada pihak lain, maupun kelalaian Merchant lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada Akun Merchant.

16. Apabila Merchant menerima kode OTP ketika tidak melakukan tindakan atau transaksi apapun dalam Website Merchant, maka Merchant disarankan agar segera menghubungi dan melaporkan permintaan OTP kepada pusat bantuan atau layanan pengaduan Tanam Emas untuk mencegah penyalahgunaan Akun Merchant oleh pihak lain lebih lanjut.

4. TATA CARA PENJUALAN

1. Merchant diperkenankan untuk melakukan penawaran penjualan Produk pada Customer sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Tanam Emas.

2. Dalam melakukan penawaran Produk, Merchant diwajibkan untuk:

a. Menentukan harga jual untuk setiap Produk yang ditawarkan sesuai dengan standar harga emas dunia;

b. Mengunggah gambar atau ilustrasi Produk yang ditawarkan;

c. Memberikan uraian deskripsi Produk secara benar, jelas, dan tidak menyesatkan, yang sekurang-kurang mencantumkan kadar kemurnian, merek (brand), berat, stok/ketersediaan Produk, dimensi (meliputi bentuk, warna, dan informasi terkait fisik Produk) dan legalitas; dan

d. Memastikan dan menjamin kesesuaian, kebenaran, dan keakuratan uraian deskripsi pada uraian deskripsi dengan fisik Produk yang ditawarkan.

3. Seluruh Produk yang diunggah dan diperjualbelikan oleh Merchant sekurang-kurangnya harus sesuai dengan Ketentuan dan Spesifikasi yang ditetapkan oleh Tanam Emas. Ketentuan dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Tanam Emas tersebut adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

4. Harga penjualan dalam Website Merchant adalah Harga Penjualan Produk yang ditetapkan oleh Merchant berdasarkan kebijaksanaannya sendiri.

5. Merchant sepakat bahwa Merchant wajib untuk secara berkala memeriksa setiap harga Penjualan Produk yang tertera dalam halaman transaksi. Segala risiko dan/atau kerugian yang timbul terkait kelalaian pencantuman harga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Merchant, dan Merchant membebaskan Tanam Emas dari segala tuntutan baik perdata maupun pidana dari Customer ataupun Pihak Ketiga lainnya, sejauh yang diizinkan oleh ketentuan hukum yang berlaku.

6. Terhadap setiap Produk yang diunggah oleh Merchant akan dilakukan peninjauan oleh Tanam Emas dalam jangka waktu 2x24 jam dan akan dicantumkan tanda ‘mark as checked’ sebagai tanda unggahan Produk telah ditinjau dan dianggap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Tanam Emas.

7. Tanam Emas memiliki kewenangan penuh untuk menolak dan/atau menghapus (take down) penawaran Produk yang diunggah oleh Merchant, apabila dinilai bertentangan dengan syarat dan ketentuan, kebijakan-kebijakan, ketentuan hukum, dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Penolakan oleh Tanam Emas tersebut bersifat final dan mengikat.

8. Merchant bertanggung jawab penuh atas keaslian dan kualitas Produk yang diunggah pada Tanam Emas telah sesuai dengan kriteria-kriteria atau standar-standar yang ditentukan dalam Pedoman Merchant yang berlaku. Dalam hal Produk yang diunggah dan/atau diperjualbelikan pada Platform Tanam Emas tidak memenuhi kriteria-kriteria atau standar-standar yang ditentukan, maka Tanam Emas berdasarkan pertimbangannya sendiri berhak untuk menolak dan/atau membatalkan penjualan yang dilakukan oleh Merchant.

9. Merchant sepakat dan mengikatkan diri bahwa transaksi yang dilakukan oleh Merchant dengan Customer yang tidak melalui Website Merchant dan/atau tanpa sepengetahuan Tanam Emas merupakan tanggung jawab pribadi dari Merchant.

10. Merchant bertanggung jawab atas segala kewajiban pelaporan dan pembayaran atas perpajakan atau bea-bea lain yang ditentukan oleh perundang-undangan yang timbul akibat transaksi penjualan yang dilakukan pada Website Merchant.

11. Tanam Emas berhak menolak dan/atau membatalkan transaksi yang dianggap mencurigakan dan/atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan, Kebijakan-Kebijakan, Ketentuan Hukum, dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Terhadap penolakan atau pembatalan tersebut, Merchant membebaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi yang timbul atau akan timbul di kemudian hari baik dari Merchant atau dari pihak manapun.

12. Dalam hal Tanam Emas mengetahui bahwa terdapat permasalahan atas Akun Merchant, maka Tanam Emas berwenang untuk menangguhkan dan/atau membatalkan seluruh transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Merchant tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Selanjutnya segala kerugian-kerugian yang timbul baik materiil maupun immateriil yang timbul akibat penangguhan dan/atau pembatalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Merchant.

13. Dalam keadaan-keadaan tertentu Tanam Emas dapat mengadakan kegiatan-kegiatan promosi, dan Merchant dapat ikut berpartisipasi baik secara aktif maupun pasif dalam kegiatan-kegiatan promosi tersebut seperti namun tidak terbatas pada pencantuman umbul-umbul atau spanduk (banner) kegiatan promosi, pencantuman logo-logo Tanam Emas, dan/atau pemberian potongan harga (discount) pada Produk yang diperdagangkan pada Website Merchant. Dalam hal Merchant memutuskan untuk mengikuti kegiatan promosi yang diadakan oleh Tanam Emas, maka syarat dan ketentuan mengenai kegiatan promosi tersebut juga mengikat pada Merchant.

14. Untuk menjaga kelancaran transaksi dan kredibilitas Tanam Emas sebagai penyedia platform perdagangan elektronik Emas Logam Mulia, Emas Perhiasan, dan/atau Batu Permata maka Merchant sepakat bahwa Tanam Emas dapat sewaktu-waktu atau secara berkala melakukan tindakan pengawasan, pemeriksaan, peninjauan, pemantauan kunjungan, pengambilan survey, penyebaran dan meminta pengisian kuesioner/angket, dan hal-hal lainnya yang diperlukan berkaitan dengan hal tersebut.

5. PENGIRIMAN

1. Tanam Emas menyediakan layanan untuk pengiriman Produk ke seluruh Wilayah Republik Indonesia. Merchant hanya dapat menggunakan layanan pengiriman yang disediakan oleh perusahaan jasa ekspedisi yang telah bekerjasama dengan Tanam Emas.

2. Merchant memahami bahwa Tanam Emas dalam hal ini bertindak sebagai perantara yang mempertemukan antara Merchant dengan perusahaan jasa ekspedisi yang bekerja sama dengan Tanam Emas dan Merchant dilarang menggunakan perusahaan jasa ekspedisi selain yang telah ditentukan oleh Tanam Emas.

3. Pembayaran biaya kirim untuk setiap jasa pengiriman Produk menjadi tanggung jawab dari Customer, kecuali apabila terdapat kelalaian/kesalahan Merchant yang menyebabkan adanya pengembalian atau penukaran Produk dari Customer, maka segala biaya yang timbul akibat kelalaian/kesalahan tersebut menjadi tanggung jawab penuh Merchant.

4. Biaya pengiriman Produk ke alamat yang telah didaftarkan oleh Customer mengacu pada tarif perusahaan jasa ekspedisi dan sudah termasuk asuransi dari pihak perusahaan jasa ekspedisi yang bekerja sama resmi dengan Tanam Emas. lnformasi biaya pengiriman dapat diperoleh melalui menu informasi atau menu transaksi pengiriman pada Website Merchant.

5. Pengiriman Produk oleh Merchant wajib mematuhi ketentuan batas maksimal pengiriman harian yang ditentukan oleh Tanam Emas dan jasa ekspedisi dengan ketentuan Merchant wajib menyetujui melakukan pick up pada sistem Website Merchant maksimal 1x24 jam (satu kali dua puluh empat) jam setelah pembayaran dari Customer diverifikasi oleh Tanam Emas.

6. Merchant bertanggung jawab mengikuti ketentuan atau kebijakan yang ditetapkan dan berlaku pada pihak perusahaan jasa ekspedisi demi menjaga kelancaran pengiriman dan keamanan Produk, termasuk namun tidak terbatas pada kebijakan pengemasan dan tata cara pengiriman Produk. Terkait tata cara penjualan hingga pengiriman Produk dapat dilihat pada Pedoman Merchant.

7. Dalam hal terjadi kendala dalam proses pengiriman berupa Produk hilang, rute pengiriman yang berbeda, dan lain sebagainya, Merchant dapat melaporkan ke pihak Tanam Emas paling lambat 2 x 24 Jam (dua kali dua puluh empat) jam sejak waktu pengiriman untuk dilakukan proses investigasi. Hasil dari proses investigasi Tanam Emas adalah final dan mengikat.

8. Seluruh ketentuan terkait pengiriman Produk harus sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Tanam Emas dan perusahaan jasa ekspedisi yang bersangkutan.

6. PENGELOLAAN SALDO

1. Seluruh hasil penjualan Produk yang dilakukan oleh Merchant dalam Website Merchant akan secara berkala dicantumkan dan diperbaharui pada Halaman Saldo Akun Merchant.

2. Tanam Emas tidak membatasi jumlah Saldo maksimum yang dapat dicantumkan dalam Halaman Saldo Akun Merchant.

3. Merchant sewaktu-waktu diperkenankan untuk melakukan Penarikan Dana (withdrawal) Saldo dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Merchant mengirimkan permintaan Penarikan Dana (withdrawal) kepada Tanam Emas. Setelah pengajuan dilakukan, Merchant tidak dapat mengubah atau membatalkan permintaan Penarikan Dana.

b. Dalam setiap permintaan Penarikan Dana, Merchant diwajibkan untuk menarik seluruh jumlah dana yang tercantum dalam Halaman Saldo.

c. Dalam kondisi apapun Merchant tidak diperkenankan untuk melakukan pengalihan atas penarikan Saldo dalam bentuk apapun kepada pihak lain.

d. Permintaan penarikan Saldo yang diajukan Merchant akan diproses oleh Tanam Emas paling lambat 1x24 jam pada hari kerja setelah permintaan penarikan dilakukan oleh Merchant. Penerimaan Saldo oleh Merchant akan mengikuti kebijakan masing-masing bank apabila bank terdaftar atas nama Merchant berbeda dengan bank milik Tanam Emas.

e. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Tanam Emas berhak melakukan pemeriksaan, penundaan, dan/atau penolakan terhadap permintaan penarikan Saldo yang diajukan oleh Merchant, apabila Merchant diduga melakukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Merchant, dan/atau tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Merchant dengan ini telah memahami bahwa Saldo yang tercantum pada Halaman Saldo Merchant tidak akan menghasilkan bunga dalam bentuk apapun dari jumlah Saldo.

5. Dalam hal terjadi kesalahan dalam proses Penarikan Dana yang diajukan oleh Merchant, maka Merchant dengan ini memberikan kuasa kepada Tanam Emas untuk melakukan koreksi dan penyesuaian atas entri debit atau kredit dari rekening bank yang ditunjuk dan digunakan oleh Merchant untuk permintaan dana terkait, dengan ketentuan koreksi dan penyesuaian tersebut wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Segala biaya-biaya yang timbul akibat kesalahan sistem dalam proses Penarikan Dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Tanam Emas.

6. Apabila karena sebab apapun juga, Tanam Emas tidak dapat melakukan koreksi dan penyesuaian atas kesalahan penarikan serta pengiriman dana pada rekening bank yang ditunjuk dan digunakan oleh Merchant, maka Merchant dengan ini memberikan kuasa penuh kepada Tanam Emas untuk mengajukan Penarikan Dana ditambah biaya yang berlaku (apabila ada), pada rekening-rekening bank atau instrumen pembayaran lain yang Merchant miliki dan/atau memotong pengiriman dana tersebut dari Saldo-Saldo Merchant di masa mendatang.

7. PENGEMBALIAN DAN PEMBATALAN TRANSAKSI

1. Merchant memahami bahwa dalam setiap transaksi penjualan yang dilakukan oleh Merchant, Customer memiliki hak yang dilindungi oleh Undang-Undang untuk mengajukan permohonan pengembalian dana atau penukaran Produk dalam Jangka waktu 2 (dua) hari kerja setelah Produk diterima oleh Customer, apabila ditemukan:

a. Customer tidak menerima sebagian atau semua Produk yang telah dibeli;

b. Terdapat ketidaksesuaian pada Produk yang diterima oleh Customer dengan pesanan, baik ketidaksesuaian terhadap kualitas maupun kuantitas, seperti gramasi / berat, kadar, bentuk, keaslian, jumlah barang dan warna; dan/atau

c. Terdapat cacat produksi atau kerusakan pada Produk yang diterima oleh Customer.

2. Merchant dapat menolak permohonan pengembalian dan/atau penukaran Produk yang diajukan oleh Customer, apabila kondisi Produk tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 7.1.

3. Merchant diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan/sanggahan terhadap pengajuan pengembalian Customer, paling lambat 2x24 jam dengan disertai bukti berupa video dan foto pada saat proses pengemasan Produk. Apabila Merchant tidak merespon atau memberikan tanggapan dalam jangka waktu yang ditentukan, maka Merchant dianggap menerima pengajuan pengembalian.

4. Pengembalian dapat dilakukan dengan cara mengembalikan dana yang telah dibayarkan Customer atau mengganti dan menukar Produk sesuai pesanan.

5. Dalam hal Customer memilih penukaran atau penggantian Produk, Merchant diwajibkan untuk memproses dan mengirimkan Produk pengganti sesuai pesanan dalam jangka waktu paling lambat 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Produk diterima oleh Merchant, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan mengenai Pengiriman Produk, serta mengirimkan bukti pengiriman Produk pada e-mail Customer.

6. Apabila ternyata Merchant tidak dapat melakukan penukaran atau penggantian karena tidak memiliki ketersediaan Produk yang sesuai dengan pesanan awal, maka Merchant wajib memberitahukan kepada Customer bahwa permintaan penukaran atau penggantian Produk Customer tidak dapat dipenuhi Merchant karena suatu alasan tertentu, sehingga Customer akan mendapatkan pengembalian dana.

7. Dalam hal Customer memilih pengembalian dana, Customer memiliki kewajiban mengirimkan Produk dalam jangka waktu 2x24 (dua kali dua puluh empat) jam sejak permintaan pengembalian dana dan telah mendapat konfirmasi dari Tanam Emas.

8. Pengembalian dana akan diproses Tanam Emas untuk dikembalikan kepada Customer melalui rekening Customer yang terdaftar paling lambat 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak Produk yang dikembalikan telah diterima dengan baik dan layak oleh Merchant dan Merchant telah melakukan konfirmasi penerimaan pengembalian Produk kepada Tanam Emas.

9. Segala biaya yang timbul sehubungan dengan pengembalian dan/atau pembatalan transaksi yang terjadi akibat kesalahan atau kelalaian Merchant, seperti namun tidak terbatas pada biaya pengemasan Produk, biaya pengiriman kembali dari Customer kepada Merchant, biaya pengiriman Produk pengganti dari Merchant kepada Customer, biaya asuransi Produk yang dikenakan perusahaan jasa ekspedisi untuk setiap pengiriman Produk, serta biaya-biaya lainnya yang timbul menjadi tanggung jawab Merchant. Apabila Merchant karena alasan apapun juga tidak bersedia dan/atau tidak dapat membayar biaya-biaya yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian Merchant, maka biaya-biaya tersebut akan diperhitungkan dan dipotong dari Saldo Merchant yang ada atau ditagihkan kepada Merchant dan Merchant wajib membayar biaya tersebut kepada Tanam Emas.

10. Apabila Merchant tidak beritikad baik dan tidak melaksanakan kewajibannya terkait pengembalian dan/atau pembatalan transaksi, maka Tanam Emas dengan sangat terpaksa berdasarkan kebijakan dan pertimbangannya sendiri dapat memberikan  sanksi kepada Merchant baik dalam bentuk penangguhan (suspend) terhadap Akun Merchant yang terdaftar pada Tanam Emas maupun dalam bentuk yang lain sesuai keputusan dari Tanam Emas. Apabila Tanam Emas memutuskan untuk menangguhkan Akun Merchant, maka Merchant tidak dapat menerima pesanan baru dan diwajibkan untuk memproses seluruh pesanan yang telah masuk sebelum Akun Merchant ditangguhkan.

8. KOMISI PENJUALAN

1. Merchant sepakat dan menyetujui bahwa dalam setiap transaksi penjualan yang dilakukan oleh Merchant terdapat biaya berupa komisi penjualan yang akan diberikan kepada Tanam Emas sebagai penyedia Platform Perdagangan Elektronik (E-Commerce). Tanam Emas akan memberikan surat persetujuan yang berisi kebijakan dan pengaturan komisi penjualan secara lebih lanjut yang merupakan satu kesatuan dengan syarat dan ketentuan ini.

2. Komisi penjualan akan dihitung berdasarkan cara perhitungan yang akan ditentukan oleh Tanam Emas dan akan dipotongkan secara langsung pada Saldo untuk setiap transaksi penjualan. Merchant dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali oleh sebab apapun kepada Tanam Emas untuk melakukan pemotongan secara langsung terhadap Saldo untuk tiap Komisi Penjualan yang menjadi haknya, sesuai dengan ketentuan atau kebijakan yang berlaku.

3. Tanam Emas tidak akan meminta komisi penjualan melalui telepon, pesan seluler, atau media lain diluar media yang ditentukan, baik melalui personil atau pihak ketiga. Tanam Emas menghimbau Merchant agar berhati-hati atas adanya pihak lain yang mengatasnamakan Tanam Emas dan Tanam Emas tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atas kelalaian Merchant yang terjadi akibat ketidak hati-hatian Merchant terkait komisi penjualan.

4. Segala perubahan terhadap ketentuan dan kebijakan Komisi Penjualan, termasuk namun tidak terbatas pada perhitungan, pemotongan, rincian atau Riwayat, dan lainnya akan diberitahukan kepada Merchant melalui e-mail atau Website Merchant paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal efektif berlakunya perubahan. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Tanam Emas, Merchant dianggap menyetujui segala perubahan-perubahan sehingga Tanam Emas menyarankan agar Merchant selalu membaca secara seksama dan memeriksa e-mail maupun pemberitahuan Website Merchant dari waktu ke waktu untuk mengetahui adanya perubahan.

5. Merchant dapat melihat rincian untuk tiap pemotongan komisi penjualan pada halaman Saldo.

9. PENUTUPAN DAN PENANGGUHAN AKUN

1. Merchant dapat mengajukan Penutupan Akun miliknya sendiri kepada Tanam Emas. Permintaan penutupan Akun akan ditindaklanjuti dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya pengajuan penutupan Akun.

2. Apabila terjadi dugaan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan, kebijakan, penyalahgunaan Akun, peraturan perundang-undangan dan/atau perbuatan-perbuatan lain yang dapat merugikan Merchant atau Customer lain, maka Tanam Emas atas penilaiannya sewaktu-waktu berhak untuk melakukan penangguhan (suspend) atau penutupan Akun Merchant. Keputusan Tanam Emas untuk melakukan penangguhan (suspend) atau penutupan bersifat mutlak dan final serta tidak dapat berubah kecuali atas pertimbangan atau persetujuan Tanam Emas.

3. Penangguhan (suspend) maupun atau penutupan Akun juga dapat dilakukan berdasarkan pengaduan atau laporan dari Merchant dan/atau Customer lainnya dengan mencantumkan alasan yang jelas. Tanam Emas akan meninjau dan mempertimbangkan pengaduan atau laporan tersebut serta memberikan keputusan berdasarkan penilaian pada aktivitas Akun yang dilaporkan.

4. Tanam Emas akan memberitahukan keputusan tentang penangguhan (suspend) Akun kepada yang bersangkutan beserta alasannya melalui e-mail yang terdaftar.

5. Apabila Akun Merchant ditangguhkan (suspend) maka segala transaksi atau kewajiban Merchant yang berjalan sebelum mengalami penangguhan (suspend) tetap menjadi tanggung jawab penuh dan tetap mengikat serta wajib dipenuhi Merchant.

6. Apabila Merchant mengajukan penutupan Akun, maka Merchant diwajibkan menyelesaikan seluruh transaksi sebelum penutupan Akun ditinjau oleh Tanam Emas atau permohonan penutupan Akun akan ditolak.

7. Dengan penangguhan (suspend) maupun penutupan dengan keadaan Saldo masih belum ditarik seluruhnya, Merchant tidak berhak untuk melakukan Penarikan Dana dari Saldo sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh Tanam Emas.

10. PERNYATAAN DAN JAMINAN MERCHANT

1. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa Merchant adalah perorangan atau perwakilan badan usaha yang cakap menurut hukum untuk mengikatkan diri dalam syarat dan ketentuan ini. Merchant juga menjamin bahwa:

a. Jika Merchant tidak memenuhi syarat kecakapan untuk bertindak secara hukum antara lain dibawah usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah atau dibawah pengampuan, maka Merchant menjamin bahwa pembukaan dan segala perbuatan dan tindakan dalam membuka serta menggunakan Akun Merchant telah disetujui oleh orang tua, wali atau pengampu Merchant yang sah.

b. Jika Merchant merupakan badan usaha, maka Merchant menjamin telah memiliki legalitas dan perizinan yang dipersyaratkan peraturan perundangundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

2. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa telah memberikan informasi yang benar, jelas, dan secara jujur mengenai:

a. Kebenaran dan keakuratan informasi, baik mengenai identitasnya sebagai subjek hukum maupun terhadap kualitas, harga, aksesibilitas Produk yang ditawarkan.

b. Kesesuaian antara informasi penawaran atau iklan dengan fisik Produk;

c. Kelayakan Produk.

d. Legalitas Produk yang ditawarkan.

3. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa Produk yang diunggah dan diperjualbelikan pada Tanam Emas adalah secara hukum milik Merchant dan bukan merupakan Produk yang ilegal, yang berasal dari penambangan ilegal atau dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berasal dari hasil tindak kriminal, yang berasal dari hasil tindak terorisme, dan/atau yang diduga/merupakan hasil tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Pembukaan Akun ini tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan atas asal-usul Produk dan Merchant bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun apabila Merchant melakukan melanggar hal-hal tersebut.

4. Dalam hal dikemudian hari ditemukan Produk yang ditawarkan oleh Merchant merupakan Produk yang ilegal, yang berasal dari penambangan ilegal atau dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berasal dari hasil tindak kriminal, yang berasal dari hasil tindak terorisme, dan/atau yang diduga/merupakan hasil tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dan akibat penjualan tersebut Tanam Emas mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil, maka Merchant sepakat dan mengikatkan diri untuk mengganti seluruh kerugian-kerugian materiil maupun kerugian-kerugian immateriil yang dialami oleh Tanam Emas.

5. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa dana atau uang yang dipergunakan dalam memperoleh Produk yang ditawarkan adalah milik sendiri dan bukan merupakan dana atau uang yang berasal dari tindak kriminal, tindakan terorisme dan/atau tindak pidana lainnya yang dilarang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku di Republik Indonesia. Penggunaan Website Merchant ini tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tindak pidana pencucian uang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dalam rangka atau menjadi bagian dari pendanaan organisasi kejahatan atau terorisme, dalam rangka penghindaran pajak, serta transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada instansi pemerintahan berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Merchant bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun, atas pelanggaran hal-hal tersebut.

6. Merchant mengetahui dan setuju bahwa Tanam Emas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu dan pantas atas setiap dugaan dan/atau pelanggaran syarat dan ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, dan/atau terdapat permintaan tertulis dari instansi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kantor Pajak atau lembaga berwenang lainnya sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku untuk memberikan segala informasi terkait data diri Merchant mengajukan pelaporan kepada pihak/pejabat yang berwajib.

7. Merchant menyatakan dan menjamin sumber/asal, keaslian, dan kualitas Produk yang diperjualbelikan dalam Website Merchant.

8. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa penggunaan Akun ini dilakukan sendiri oleh Merchant dan berjanji untuk tidak memberikan akses kepada pihak manapun untuk menggunakan identitas Merchant. Dalam hal penggunaan Akun Merchant tidak dilaksanakan sendiri dan Merchant lalai dalam menjaga keamanan dan pembatasan penggunaan Akun, maka segala kerugian yang ditimbulkan dari penggunaan tersebut menjadi tanggung jawab Merchant, dan untuk itu Merchant melepaskan Tanam Emas dari segala tanggung jawab yang timbul dari kerugian tersebut.

9. Merchant menyatakan dan menjamin tidak menggunakan Website Merchant untuk tindakan-tindakan:

a. Berkaitan penipuan, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, persaingan usaha tidak sehat, tindak pidana siber, tindakan kriminal dan segala perbuatan yang melanggar ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, kesusilaan, dan kepatutan.

b. Dapat mengganggu reputasi maupun kinerja Platform Tanam Emas dan sistem pendukungnya.

10. Merchant menyatakan dan menjamin dalam menggunakan Website Merchant tidak akan mengunggah gambar, komentar, mempergunakan kata-kata, atau konten sebagai berikut:

a. Memuat informasi yang sifatnya tidak benar atau menyesatkan yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap Customer dan Tanam Emas;

b. Menampilkan Produk yang melanggar hak orang lain, termasuk di dalamnya Hak Kekayaan Intelektual yang memerlukan persetujuan tegas dari yang berhak;

c. bersifat melanggar peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, kesusilaan, kepatutan;

d. Mendukung adanya persaingan tidak sehat antar Merchant;

e. Hal-hal lain yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat atau bersifat merugikan atau menyudutkan pihak lain.

11. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

1. Seluruh Platform Tanam Emas dan sistem pendukungnya termasuk tetapi tidak terbatas pada seluruh:

a. layout, desain dan tampilan Platform Tanam Emas yang terdapat dalam atau ditampilkan pada media Platform Tanam Emas;

b. logo, foto, gambar, nama, merek, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, dan susunan warna yang terdapat dalam Platform Tanam Emas; dan

c. kombinasi dari unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b), sepenuhnya merupakan Hak Kekayaan Intelektual milik Tanam Emas dan tidak ada pihak lain yang turut memiliki hak atas Aplikasi maupun atas layout, desain dan tampilan Platform.

2. Merchant tidak diperkenankan dari waktu ke waktu untuk:

a. menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum, membuat ulang, mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau membongkar bagian manapun dari atau dengan cara lain mengeksploitasi Platform Tanam Emas (termasuk sistem pendukung dan layanan di dalamnya) yang dilisensikan kepada Merchant, kecuali sebagaimana diperbolehkan dalam syarat dan ketentuan ini;

b. memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau membuat tersedia kepada pihak ketiga dan/atau perangkat lunak dengan cara;

c. menerbitkan, mendistribusikan atau memperbanyak dengan cara apapun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi yang Tanam Emas miliki lainnya tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Tanam Emas atau pemilik hak yang memberikan lisensi haknya kepada Tanam Emas;

d. menghapus setiap hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam Platform Tanam Emas dan sistem terkait layanan Tanam Emas;

e. merekayasa ulang atau mengakses Platform Tanam Emas dan/atau sistem pendukungnya untuk membangun Produk atau layanan tandingan, membangun Produk dengan menggunakan ide, fitur, fungsi, atau grafis sejenis, atau menyalin ide, fitur, fungsi atau grafis;

f. meluncurkan program otomatis atau script, termasuk, namun tidak terbatas pada, web crawlers, web robots, web indexers, bots, virus, worm, atau aplikasi lain sejenis dan segala program apapun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, menciptakan beban berat atau menghambat operasi dan/atau kinerja Platform Tanam Emas;

g. menggunakan robot, spider, pencarian situs/aplikasi pengambilan kembali, atau perangkat manual atau otomatis lainnya atau proses untuk mengambil, indeks, "tambang data" (data mine), atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari Platform Tanam Emas dan isi yang terdapat di dalamnya.

3. Merchant setuju bahwa Tanam Emas dapat untuk alasan apapun atas kebijakannya sendiri dan dengan atau tanpa pemberitahuan atau kewajiban kepada Merchant atau pihak ketiga mana pun, mendaftar pada instansi yang berwenang, menambah, mengganti, dan/atau memodifikasi, model, metode, algoritma atau proses otomatis lainnya yang tersedia saat menyediakan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada layanan yang terkait dengan logo, tampilan Website, iklan Tanam Emas, atau layanan lain yang disediakan oleh Tanam Emas.

12. KEADAAN KAHAR (FORCE MAJEURE)

Tidak menutup kemungkinan Tanam Emas tidak dapat melaksanakan, melanjutkan atau meneruskan transaksi maupun perintah atau instruksi dari Merchant melalui Platform Tanam Emas, baik sebagian maupun seluruhnya, yang disebabkan karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan Tanam Emas, yang termasuk namun tidak terbatas pada:

a. Segala gangguan virus komputer,

b. Sistem trojan horses, komponen atau sistem yang dapat membahayakan serta mengganggu Aplikasi, layanan dan/atau Akun,

c. Gangguan listrik,

d. Gangguan telekomunikasi,

e. Layanan atau jasa Internet Service Provider atau jasa atau layanan pihak ketiga lainnya yang tersedia dalam Layanan, dan/atau

f. Bencana alam, bencana non-alam, bencana nasional, perang, huru-hara, kebakaran, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan dan/atau keuangan serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan Tanam Emas. Merchant dengan ini setuju bahwa Tanam Emas akan dibebaskan dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi, jika Tanam Emas tidak dapat melaksanakan instruksi dari Merchant, baik sebagian maupun sepenuhnya yang disebabkan oleh kejadian atau sebab keadaan kahar ini.

13. PEWARISAN ATAU PENGGANTIAN HAK

1. Saldo yang terdapat pada Akun milik Merchant yang telah meninggal dunia atau dinyatakan oleh suatu putusan pengadilan dibawah kepailitan dapat beralih atau diwariskan kepada ahli waris yang sah atau kurator (dalam hal adanya kepailitan), atau pihak lain yang dinyatakan berhak secara hukum dengan menunjukkan bukti konkret yang menerangkan peristiwa hukum (adanya kematian atau kepailitan) dan hak ahli waris/pengganti haknya.

2. Ahli waris yang sah dapat mengajukan permintaan kepada Tanam Emas dengan menyerahkan Surat Keterangan Waris, Akta Keterangan Hak Mewaris atau penetapan ahli waris yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh institusi dan/atau pejabat yang berwenang untuk membuat keterangan waris sesuai peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia.

3. Penyampaian wasiat oleh ahli waris Merchant tetap harus menyertakan dokumen penetapan waris sebagaimana dimaksud dalam syarat dan ketentuan ini.

4. Bagi ahli waris yang belum cakap/dewasa sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, maka harus terdapat keterangan yang menyatakan adanya perwalian yang sah yang berhak secara hukum untuk menjadi wali dari ahli waris tersebut.

5. Tanam Emas tidak bertanggung jawab terhadap perselisihan yang terjadi sehubungan dengan pewarisan antara para ahli waris dan/atau pihak lainnya, dokumen Kartu Keluarga dan dokumen penetapan waris yang diberikan oleh Merchant atau ahli warisnya kepada Tanam Emas dianggap sebagai dokumen yang asli dan sah serta memiliki kekuatan hukum, Tanam Emas tidak berkewajiban untuk melakukan verifikasi terhadap keabsahan dan/atau keaslian terhadap dokumen-dokumen yang diberikan sehubungan dengan pewarisan sebagaimana terdapat dalam syarat dan ketentuan ini. Merchant dengan ini membebaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun yang timbul dari ahli waris atau dari pihak manapun.

6. Tanam Emas tidak diwajibkan untuk memberitahu ahli waris Merchant terkait pendaftaran Akun pada Website Merchant. Oleh karenanya merupakan kewajiban dari ahli waris Merchant sendiri untuk mencari tahu setiap informasi atas harta waris milik Merchant.

7. Apabila dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun tidak ada pihak manapun yang mengajukan klaim disertai dengan bukti yang sah sebagai ahli waris saat Merchant telah meninggal dunia, maka Merchant dengan ini memberikan hak dan kuasa kepada Tanam Emas untuk menyumbangkan Saldo yang masih terdapat pada Website Merchant kepada yayasan sosial yang ditunjuk oleh Tanam Emas.

8. Apabila Merchant dinyatakan berada dalam kepailitan, maka kurator dapat bertindak mewakili Merchant dengan menunjukkan putusan pengadilan tentang kepailitan dan penunjukkan kurator.

9. Apabila Merchant melakukan Penarikan Dana sebelum melakukan pemberitahuan kepada Tanam Emas adanya peristiwa yang diatur dalam poin 1 pasal ini, maka Penarikan Dana tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Merchant dan Merchant melepaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun.

10. Syarat dan ketentuan mengenai pewarisan pada Aplikasi Tanam Emas dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan kebijakan dari Tanam Emas.

14. PENGADUAN DAN LAYANAN

1. Tanam Emas menyediakan fasilitas atau layanan berupa layanan pengaduan atau customer service untuk memberikan bantuan atas kendala Merchant dalam penggunaan Website Merchant yang dapat diakses melalui fitur pusat bantuan yang disediakan pada Website Merchant maupun melalui e-mail: support@tanamemas.id .

2. Website Merchant juga menyediakan informasi kontak layanan pengaduan konsumen yang disediakan oleh instansi berwenang di bidang perlindungan konsumen.

3. Merchant dapat mengajukan pertanyaan, keluhan, dan/atau pengaduan sehubungan dengan layanan pada Website Merchant, seperti namun tidak terbatas pada (a) gangguan sistem yang menyebabkan Merchant tidak dapat menggunakan layanan Tanam Emas, (b) Merchant menduga atau mengetahui terdapat indikasi atau dugaan penyalahgunaan Akun oleh pihak lain, (c) pengaduan atau pelaporan penangguhan Akun lain yang melakukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Tanam Emas maupun mengajukan penutupan Akun, (d) penyelesaian permasalahan mengenai pengembalian dana atau penggantian/penukaran Produk.

4. Setiap pengaduan atau pelaporan harus disertai dengan bukti yang relevan sehingga Tanam Emas akan menindaklanjuti dan melakukan peninjauan terhadap pelaporan atau pengaduan untuk memberikan bantuan atau keputusan berdasarkan penilaian bukti tersebut.

5. Tanam Emas akan mengupayakan penyelesaian segala pengaduan atau pelaporan atau kendala yang diproses melalui layanan pengaduan atau customer service dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja dan dapat diperpanjang sesuai dengan tingkat kerumitan masalah yang ada.

15. HUKUM YANG MENGATUR

1. Syarat dan ketentuan ini dibuat, ditafsirkan, dan diberlakukan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.

2. Tanam Emas dan Merchant setuju bahwa apabila ada perselisihan, sengketa, konflik atau pertentangan, timbul dari atau sehubungan dengan syarat dan ketentuan ini atau pelaksanaannya, termasuk namun tidak terbatas pada setiap keraguan mengenai keberadaannya, keabsahannya, pengakhiran hak atau kewajiban dari suatu pihak, Tanam Emas dan Merchant wajib untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah suatu pihak menerima pemberitahuan dari pihak lainnya mengenai hal yang disengketakan.

3. Apabila Tanam Emas dan Merchant tidak dapat mencapai mufakat untuk menyelesaikan sengketa dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari tersebut di atas, maka salah satu Pihak dapat mengajukan sengketa ke Singapore International Arbitration Centre ("SIAC"), dengan ketentuan:

a. Arbitrase akan dilakukan dalam bahasa Inggris di Singapura dan dilaksanakan sesuai tata cara yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Arbitrase yang berlaku di SIAC.

b. Arbitrase akan dipimpin oleh 3 (tiga) orang arbiter, dengan ketentuan 1 (satu) orang arbiter dipilih oleh Tanam Emas, 1 (satu) orang arbiter dipilih oleh Merchant dan 1 (satu) orang arbiter dipilih oleh Ketua Lembaga SIAC.

c. Setiap pemberitahuan arbitrase, balasan, atau komunikasi lain yang diberikan kepada atau oleh suatu Pihak dalam arbitrase harus diberikan dan dianggap telah diterima sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Arbitrase.

d. Para pihak setuju bahwa putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak.

e. Para pihak setuju bahwa para pihak tidak berhak untuk memulai atau memproses suatu gugatan atau proses hukum (kecuali untuk tindakan sementara atau konservatoir) hingga sengketa telah diputuskan sesuai dengan prosedur arbitrase yang ditentukan dalam Perjanjian ini dan kemudian hanya untuk penetapan putusan arbitrase yang diberikan dalam arbitrase.

f. Penetapan atas putusan arbitrase dapat diberikan di suatu pengadilan dengan kompetensi di yurisdiksi terkait atau permohonan dapat diajukan ke pengadilan tersebut untuk penerimaan pengadilan atas putusan arbitrase tersebut dan suatu perintah pelaksanaan, sesuai dengan keadaan.

g. Para pihak dengan ini menolak setiap hak yang mungkin dimiliki olehnya untuk banding terhadap atau mengupayakan upaya hukum dari putusan arbitrase atau keputusan apapun dari para arbiter yang dimuat dalam putusan arbitrase dan setuju bahwa para pihak tidak akan mengajukan banding ke pengadilan mana pun terhadap putusan arbitrase atau keputusan dari para arbiter yang dibuat dalam putusan arbitrase.

4. Setiap Pihak mengesampingkan setiap persyaratan berdasarkan Hukum yang berlaku bahwa arbitrase tidak perlu diselesaikan dalam waktu tertentu. Setiap pihak dengan ini setuju bahwa untuk kepentingan melaksanakan putusan arbitrase di Republik Indonesia untuk mendaftarkan putusan arbitrase di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

16. BAHASA

1. Syarat dan ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan tidak menutup kemungkinan dikemudian hari tersedia dalam Bahasa Inggris. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran, inkonsistensi atau kontradiksi antara versi Bahasa Indonesia dengan Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku dan versi Bahasa Inggris akan diubah sebagaimana seharusnya agar mencakup maksud dari versi Bahasa Indonesia

2. Ketentuan bahasa dalam syarat dan ketentuan ini berlaku dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan mengatur tentang bahasa

17. KETERPISAHAN

Apabila terdapat salah satu atau sebagian ketentuan dalam syarat dan ketentuan yang dianggap melanggar hukum, dibatalkan, atau karena alasan apapun tidak dapat diberlakukan berdasarkan hukum Republik Indonesia, maka ketentuan tersebut harus dianggap dapat dipisahkan dari syarat dan ketentuan ini. Sehingga tidak mempengaruhi ketentuan lainnya, dan ketentuan lain yang terdapat pada syarat dan ketentuan ini tetap berlaku sepanjang memiliki keabsahan berdasarkan hukum di negara Republik Indonesia.

18. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

1. Seluruh layanan yang disediakan oleh Tanam Emas kepada Merchant adalah bersifat apa adanya (as is) dan tanpa adanya garansi, klaim, atau pernyataan apapun sehubungan dengan layanan seperti namun tidak terbatas pada peningkatan pendapatan dari hasil penjualan, fungsi layanan bebas dari gangguan, virus, atau komponen berbahaya lainnya.

2. Tanam Emas hanya merupakan sarana dan tempat pertemuan antara Merchant dengan calon-calon Customer potensial, sehingga segala risiko yang timbul terkait pelaksanaan transaksi sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Merchant.

19. PEMBERITAHUAN

1. Ketika menggunakan Website Merchant, Merchant setuju untuk menerima pemberitahuan dan berkomunikasi dengan Platform Tanam Emas secara elektronik seperti melalui e-mail atau media komunikasi lainnya.

2. Setiap pemberitahuan penggunaan Tanam Emas akan diberikan secara tertulis baik melalui surat pemberitahuan (notifikasi) atau e-mail kepada Merchant melalui alamat e-mail terdaftar atau e-mail terakhir yang diketahui.

3. Setiap pemberitahuan yang diberikan Tanam Emas melalui surat pemberitahuan (notifikasi) atau e-mail terakhir Merchant yang diketahui dianggap telah diberikan dan diterima persetujuannya oleh Merchant dalam waktu 1 (satu) hari kalender sejak surat pemberitahuan (notifikasi) atau e-mail dikirim. Keadaan tersebut dapat dibuktikan dengan cara menunjukan bahwa surat pemberitahuan (notifikasi) atau e-mail telah dikirimkan ke alamat e-mail Merchant.

4. Semua bentuk komunikasi dan/atau pemberitahuan elektronik dapat diberitahukan, diungkapkan, dan digunakan sebagai bukti yang sah sebagaimana diatur oleh undang-undang dan peraturan Republik Indonesia yang berlaku tentang komunikasi elektronik atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

20. PENUTUP

1. Syarat dan ketentuan dapat diubah dan/atau diperbarui sewaktu-waktu. Tanam Emas akan memberitahukan seluruh perubahan syarat dan ketentuan melalui e-mail dan Tanam Emas menyarankan kepada Merchant untuk membaca setiap perubahan syarat dan ketentuan dengan seksama. Setelah Merchant mengetahui perubahan syarat dan ketentuan dan memutuskan tetap menggunakan Aplikasi Tanam Emas, maka Merchant dianggap menyetujui perubahan-perubahan syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Apabila terdapat pasal dalam syarat dan ketentuan ini menjadi atau dinyatakan oleh pengadilan yang berwenang tidak valid atau tidak dapat diterapkan, cacat hukum atau tidak berlaku, maka pasal tersebut tidak mempengaruhi ketentuan pasal atau bagian lainnya yang semuanya akan tetap berlaku sepenuhnya sepanjang syarat dan ketentuan ini dapat terus berlaku tanpa jangka yang tidak ditentukan.

3. Dalam hal terjadi pemutusan, pengakhiran atau berakhirnya syarat dan ketentuan ini oleh sebab apapun oleh para pihak atau salah satu pihak maka Merchant dan Tanam Emas setuju untuk mengesampingkan Pasal 1266 KUHPerdata dan Pasal 1267 KUHPerdata Indonesia sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri Perjanjian ini. pengakhiran perjanjian ini tidak akan membebaskan atau membatasi masing-masing pihak dari kewajiban, tanggung jawab dan kewajiban yang timbul sebelum pengakhiran tersebut.

4. Syarat dan ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Apabila dikemudian hari syarat dan ketentuan ini tersedia dalam Bahasa Inggris maka versi Bahasa Inggris tersebut hanya bersifat sebagai terjemahan. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran, inkonsistensi atau kontradiksi antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dari syarat dan ketentuan, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku dan versi Bahasa Inggris akan diubah sebagaimana seharusnya agar mencakup maksud dari versi Bahasa Indonesia.

5. Merchant setuju untuk melepaskan Tanam Emas dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Tanam Emas (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) dari segala klaim atau tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh Pihak Ketiga yang timbul akibat kesalahan Merchant termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran syarat dan ketentuan ini, penggunaan layanan Tanam Emas di Website Merchant yang tidak semestinya, pelanggaran terhadap hak pihak ketiga, pelanggaran kebijakan privasi Tanam Emas dan/atau pelanggaran Merchant terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku di Republik Indonesia.

6. Diantara Tanam Emas dan Merchant merupakan hubungan independen dan tidak ada hubungan keagenan, kemitraan, usaha patungan, karyawan-perusahaan atau pemilik waralaba-pewaralaba yang akan dibuat atau dibuat dengan adanya syarat dan ketentuan ini.

7. Judul di dalam syarat dan ketentuan ini dibuat sebagai acuan saja, dan sama sekali tidak menetapkan, membatasi, menjelaskan atau menjabarkan apa yang ada atau tercakup dalam pasal tersebut.

8. Tidak dilaksanakannya hak Tanam Emas untuk menuntut hak Tanam Emas berdasarkan syarat dan ketentuan ini ataupun tidak diambilnya tindakan oleh Tanam Emas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Merchant terhadap syarat dan ketentuan ini tidak akan mengesampingkan atau tidak mengesampingkan hak Tanam Emas untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran serupa atau pelanggaran berikutnya.

Dengan membaca dan/atau menerima syarat dan ketentuan ini, Merchant menyatakan telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam syarat dan ketentuan ini dan konsekuensinya, dan dengan ini menerima setiap hak, kewajiban, dan ketentuan yang diatur dan telah ditetapkan oleh Tanam Emas sebagai penyedia Platform.

Download Syarat dan Ketentuan Merchant